search

Daerah

Pemkot SamarindaPemprov KaltimBanjir di SamarindaAkmal MalikAndi HarunKolam Retensi

Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Siapkan Dua Kolam Retensi untuk Antisipasi Banjir

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
1 hari yang lalu | 95 views
Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Siapkan Dua Kolam Retensi untuk Antisipasi Banjir
PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan peninjauan di kawasan Jalan Damanhuri, Gang Ogok. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan sikap responsif untuk mengantisipasi banjir di Kota Tepian. 

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik saat peninjauan lokasi di kawasan Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim memiliki lahan seluas 12 hektare untuk dibangun kolam retensi untuk mengendalikan banjir.

“Kami sudah sepakat dengan Pak Wali, selain di lahan pemprov, akan dibangun juga kolam retensi tambahan di kawasan lain. Ini untuk memastikan debit air bisa dikendalikan secara efektif,” jelas Akmal Malik pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Kolam retensi adalah, kolam atau waduk yang berfungsi untuk menampung air hujan sementara waktu. Kolam retensi bekerja dengan cara menampung air ketika debit air sudah mencapai puncaknya.

Proyek tersebut memiliki potensi besar untuk mengurangi debit air yang selama ini menggenangi permukiman warga. Namun, ia menekankan satu kolam retensi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh.

"Yang penting, masyarakat Damanhuri tidak lagi dari tahun ke tahun mengalami bencana banjir. Jangka panjang, ini sangat bagus sekali untuk menjadi salah satu sarana pariwisata," katanya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyambut baik langkah pemprov. Dari hasil peninjauan, pemprov dan Pemkot Samarinda sepakat untuk membangun kolam retensi di lahan tersebut.

Pihak Pemkot juga akan membangun kolam retensi tambahan di lahan milik warga yang akan dibebaskan. Ia menilai, pembangunan kolam retensi di lahan tersebut merupakan solusi dalam pengendalian banjir.

“Di kawasan Damanhuri, kami dari Pemkot Samarinda akan membangun kolam retensi tambahan di lahan warga dengan luas sekitar 3 sampai 5 hektare. Ini akan dilakukan setelah proses pembebasan lahan selesai,” terang Andi Harun.

Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda telah mengajukan dua opsi kepada Pemprov Kaltim. Opsi pertama, lahan 12 hektare tersebut dihibahkan kepada Pemkot agar anggaran pembangunan bisa langsung disiapkan. Opsi kedua, pembangunan dilakukan langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim.

Andi Harun juga menyoroti tantangan teknis di kawasan Gang Ogok, yang permukimannya sangat padat. Kondisi ini membuat penyambungan drainase teknis sulit dilakukan, sehingga kolam retensi dianggap sebagai solusi paling realistis.

“Kolam retensi akan membantu mengendalikan aliran air dari hulu sebelum mencapai permukiman. Kalau status lahannya sudah jelas, kami siap langsung bergerak,” tegas Andi Harun.

Selain itu, Pemkot Samarinda mengusulkan agar rencana pembangunan kantor BPBD di lahan tersebut hanya memanfaatkan dua hektare, sementara sisa 10 hektare dijadikan kolam retensi.

“Kami berharap pembangunan bisa dimulai tahun depan. Ini langkah penting agar kawasan Damanhuri tidak lagi menjadi langganan banjir,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi