search

Berita

AKP Riyanto UlilKasat Reskrim Polres Solok SelatanPolisi tembak polisi Solok Selatan

Profil AKP Riyanto Ulil, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Ditembak Rekan Sendiri Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Penulis: Rafika
16 jam yang lalu | 99 views
Profil AKP Riyanto Ulil, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Ditembak Rekan Sendiri Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
AKP Ulil Ryanto. (Ist)

Presisi.co - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh rekan sesama perwira polisi.

Ulil tewas usai ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Profil AKP Riyanto Ulil Anshar

AKP Riyanto Ulil Anshar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012. Saat ini, ia berusia 34 tahun. Perwira polisi tersebut lahir di Makassar pada 12 Agustus 1990.

Saat ini, Ulil Anshar menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polda Sumbar. Ia telah mengemban jabatan itu selama 11 bulan 29 hari.

Sebelum bertugas di Solok Selatan, Ulil tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Madukara di Banjarnegara. Ia juga dipromosikan menjadi Kasat Resnarkoba Polres Magelang Polda Jawa Tengah pada 14 April 2022.

Sebelumnya diberitakan, penembakan Ulil bermula saat ia bersama timnya menangkap pelaku tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Ulil dan tim membawa pelaku ke Polres Solok Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perjalanan menuju Polres, Ulil menerima telepon dari AKP Dadang yang mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Pelaku kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres untuk penyelidikan.

Beberapa saat kemudian, Dadang mendatangi area Sat Reskrim dan menemui Ulil di parkiran dekat ruang Identifikasi. Ketika Ulil kembali ke mobilnya untuk mengambil ponsel yang tertinggal, terdengar suara tembakan dari arah luar.

Rekan-rekan Ulil yang memeriksa sumber suara menemukan Ulil sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala.

Setelah insiden tersebut, Dadang terlihat meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax bernomor polisi 3-46 G. Berdasarkan keterangan, Dadang diduga menggunakan senjata api jenis pistol HS: 260139 untuk menembak Ulil.

Ulil yang mengalami luka tembak serius di pelipis kanan tembus ke belakang kepala langsung dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, dokter memastikan bahwa nyawa Ulil tidak dapat diselamatkan akibat luka fatal yang dideritanya.

Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Ulil. Mereka masih terus mendalami bukti dan memeriksa saksi sebelum mengumumkan penyebab resmi insiden ini. (*)

Editor: Rafika