Bunga Zainal Terjerat Penipuan Rp15 Miliar, Begini Kronologi Lengkapnya
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 29 Agustus 2024 | 1.205 views
Presisi.co - Bunga Zainal baru saja mengungkapkan kisah pilu di balik kasus penipuan yang membuatnya kehilangan Rp15 miliar.
Pada Kamis (29/8/2024), aktris berusia 37 tahun itu menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami, Sukhdev Singh, terjebak dalam skema penipuan yang dijalankan oleh pasangan berinisial CD dan SFS.
Kisah ini bermula pada tahun 2020, ketika Bunga dan suaminya bertemu dengan CD dan SFS di Bali. Hubungan yang awalnya hanya perkenalan biasa, kemudian berkembang menjadi persahabatan yang erat.
"Kami sering makan dan nongkrong bareng selama di Bali," kata Bunga Zainal melalui Suara.com, jaringan Presisi.co saat konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan.
Pada tahun 2022, CD dan SFS mulai mengajak Bunga untuk berinvestasi dalam proyek pengadaan barang. Awalnya, segalanya berjalan lancar. Bunga masih menerima keuntungan seperti yang dijanjikan, sehingga semakin percaya dengan kedua rekan bisnisnya.
"Awalnya mereka selalu membayar profit sesuai kesepakatan, membuat saya semakin yakin dengan investasi ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, Bunga bahkan diminta membujuk Sukhdev untuk turut serta berinvestasi. Dengan pengalaman positif yang dirasakan sebelumnya, Bunga berhasil meyakinkan suaminya untuk ikut menginvestasikan uang secara bertahap.
Namun, kejanggalan mulai muncul pada Mei 2024, ketika keuntungan yang diterima mulai tidak sesuai dengan perjanjian. Pembayaran sering tertunda dengan berbagai alasan seperti rekening dibekukan atau pembayaran dari klien yang belum diterima. Puncaknya, pada Juli 2024, pembayaran keuntungan berhenti sama sekali.
Setelah mendengar cerita serupa dari korban-korban lain, Bunga Zainal akhirnya menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Meskipun sempat mengadakan pertemuan dengan CD dan SFS pada 8 Agustus 2024, janji-janji penyelesaian yang diberikan tidak pernah terealisasi.
Karena tidak ada itikad baik dari kedua pelaku, Bunga akhirnya melayangkan somasi dan melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar, Bunga Zainal dan suaminya harus menanggung dampak finansial yang besar dari kasus ini.
Besok, Jumat (30/8/2024), Bunga akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)