search

Berita

Polwan bakar suamiPolwan bakar suami di MojokertoBriptu FNBriptu RDWJudi online

Gara-gara Judi Online, Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami Hingga Tewas

Penulis: Rafika
Minggu, 09 Juni 2024 | 1.506 views
Gara-gara Judi Online, Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami Hingga Tewas
Ilustrasi api. (Pixabay)

Presisi.co - Anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) tega membakar hidup-hidup suaminya yang juga anggota kepolisian berinisial Briptu RDW (28). Perisitiwa ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan tindakan keji yang dilakukan Briptu FN kepada suaminya tersebut dilatarbelakangi oleh kekesalan pelaku lantaran korban kerap menghabiskan uang belanja untuk judi online.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Awal dari peristiwa ini ialah percekcokan yang terjadi antara korban dan pelaku. Tepatnya, pasangan suami istri personel kepolisian itu adu mulut setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Percekcokan itu kemudian berlanjut menjadi penyiraman bensin ke tubuh sang suami oleh Briptu FN. Percikan bensin tersebut mengenai sumber api yang terdapat tak jauh dari posisi korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ceritanya.

Usai berupaya memadamkan api di tubuh korban, Briptu FN membawa suaminya tersebut ke rumah sakit. 

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)

Editor: Rafika