Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 05 Mei 2024 | 83 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menghadiri Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kukar Masa Jabatan 2024-2027 di Ballroom Mulawarman Hotel Elty Singgasana Tenggarong, Minggu (5/5/2024).
Dalam sambutannya, Edi Damansyah meminta optimalisasi pengelolaan potensi wakaf di Kukar yang sangat besar.
“Perencanaan kegiatan yang efektif dan terukur disertai dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan akan dapat mendorong percepatan optimalisasi wakaf ini,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dan menelusuri silsilah wakaf dengan benar untuk menghindari permasalahan dengan ahli waris di kemudian hari.
“Karena selama ini karena datanya kurang akurat maka terjadi masalah dikemudian hari dengan para ahli warisnya,” ujarnya.
Dengan terbentuknya badan wakaf ini ia berharap barang-bawang wakaf ini bisa bersertifikat sehingga jelas peruntukannya dan kepemilikannya sebagai barang wakaf.
Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya sertifikat tanah wakaf ini maka akan meminimalisir adanya mafia tanah dan juga seiring dengan naiknya harga tahan maka sertifikat tersebut sangat penting untuk diketahui statusnya sebagai tanah wakaf.
Edi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus BWI perwakilan Kabupaten Kukar yang dilantik. Ia berharap bahwa seluruh Pengurus setelah pelantikan ini dapat segera menjalankan tugas dan perannya melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan guna mewujudkan visi, misi serta tujuan Badan Wakaf Indonesia sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya untuk Odah Etam tercinta Kutai Kartanegara.
Pada kesempatan ini, H. Amir Hady selaku Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara dan juga para anggota dilantik oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Timur H. M Kusasi.
Selain itu juga di serahkan sertifikat tanah wakaf kepada Masjid Al Magfirah Kecamatan Anggana yang diwakilkan oleh Kastubi dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah di bidang Wakaf. (*)