search

Advetorial

Pemkab KukarKecamatan TabangGedung Record Centertata kelola pemerintahan

Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Gedung Record Center, Ditargetkan Terealisasi Tahun 2024

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 02 April 2024 | 208 views
Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Gedung Record Center, Ditargetkan Terealisasi Tahun 2024
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Upaya peningkatan infrastruktur di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) terus digalakkan. Salah satu fokus utama yang tengah dikebut Pemerintah Kecamatan Tabang ialah pembangunan gedung Record Center yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2024.

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, membenarkan adanya usulan tersebut. Ia menambahkan usulan tersebut merupakan pembangunan gedung tersebut merupakan kelanjutan atas usulan yang sudah pernah diajukan pihaknya pada tahun 2023 lalu.

"Benar, kami telah mengusulkan dan berharap pembangunan gedung Record Center dapat terwujud pada tahun ini," jelas Rakhmadani.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk memasukkan proyek ini ke dalam anggaran murni atau paling tidak, anggaran perubahan.

Menurut Rakhmadnai, keberadaan gedung Record Center penting untuk dapat menyediakan tempat yang lebih terjamin dan terorganisir untuk menyimpan arsip penting dan barang-barang bersejarah milik kecamatan.

“Kita perlu memperhatikan ini sebagai catatan penting di tahun 2023 untuk mengatur pengarsipan dan penyimpanan peralatan serta perlengkapan kantor kecamatan dengan lebih baik,” pungkas Rakhmadani.

Pembangunan gedung Record Center ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian sejarah dan identitas Kecamatan Tabang. Selain itu, juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. (Adv)

Editor: Rafika