Begini Nasib Pilot Batik Air setelah Tertidur 28 Menit saat Penerbangan
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 09 Maret 2024 | 432 views
Presisi.co - Terungkap sebuah kejadian dimana pilot Batik Air tertidur saat penerbangan selama 28 menit dengan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024. Sebelum adanya tindak lanjut dari pihak Batik Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Kemenhub memastikan menegur pihak Batik Air terkait dugaan pilot dan co pilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan itu.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” Kemenhub M Kristi Endah Murni, melansir dari Suara.com pada Sabtu (9/3/2024)
Tentunya hal ini membuat pihak Batik Air segera mengambil tindakan terhadap pilot dan co pilot yang dinilai sangat membahayakan keselamatan penerbangan.
Dari Suara.com, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot yang bersangkutan sesuai dengan yang disampaikan oleh Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro.
Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Danang berujar perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” ujar dia.