search

Berita

pacar Tamara TyasmaraYudha ArfandiDantekasus anak Tamara Tyasmara tenggelamTamara TyasmaraAngger Dimas

Inilah Sosok dan Profil Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara yang Tega Tenggelamkan Dante Sampai 12 Kali

Penulis: Rafika
Jumat, 09 Februari 2024 | 820 views
Inilah Sosok dan Profil Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara yang Tega Tenggelamkan Dante Sampai 12 Kali
YA alias Yudha Arfandi. (Istimewa)

Presisi.co - Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA alias Yudha Arfandi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Ia diringkus penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) pagi.

Polisi berhasil mengamankan YA berdasarkan hasil rekaman CCTV di tempat kejadian sekaligus keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Dalam rekaman CCTV yang telah diungkapkan pihak kepolisian, terlihat YA sengaja membenamkan kepala Dante ke dalam air.

Lantas, siapa sebenarnya sosok YA alias Yudha Arfandi yang tega lakukan aksi keji tersebut ke putra sang kekasih?

Sayangnya, tak banyak informasi pribadi yang dapat dikulik untuk mengetahui lebih lanjut siapa sosok Yudha Arfandi. Sebelumnya, Yudha aktif di akun Instagram-nya, yakni @arfandimou atau @ravergoers03. Namun sejak meninggalnya Dante, akun tersebut telah berganti username berulang kali dan kini akunnya telah hilang.

Yudha Arfandi diduga satu sirkel pertemanan dengan presenter Raffi Ahmad. Dalam sebuah foto yang beredar, terlihat Yudha Arfandi duduk satu meja dengan suami Nagita Slavina tersebut.

Selain itu, Yudha Arfandi rupanya sudah pernah menikah pada tahun 2019 silam. Hal ini terungkap dari postingan akun Instagram lambe__danu yang membagikan tangkapan layar video YouTube berisi cuplikan acara pernikahan pengantin bernama Arfandi dan Vanessa.

"Ya Yudha Arfandi bin Budi Ahmad saya nikahkan, saya kawinkan Vanessa Anatasya Priscilia binti Yohanes dengan mas kawin 22 gram logam mulia, dibayar tunai," ucap lelaki yang diduga merupakan penghulu.

Tenggelamkan Dante hingga 12 Kali

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, pihak kepolisian menetapkan YA sebagai tersangka kasus kematian Dante. Bahkan, Yudha Arfandi disebut melakukan upaya penenggelaman Dante dengan cara mencelupkan kepala bocah 6 tahun itu ke dalam air sampai 12 kali.

"Dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (9/2/2024), disadur dari Suara.com.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya menyambung.

Jika nantinya terbukti telah melakukan kekerasan kepada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu, YA akan dikenakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terang Kombes Wira Satya Triputra.

Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara kehilangan sang anak, Dante, untuk selama-lamanya pada 27 Januari 2024. Bocah berusia 6 tahun itu meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur. Kala itu, Tamara Tyasmara mempercayakan penjagaan Dante di kolam renang ke sang kekasih. (*)

Editor: Rafika