search

Daerah

Abdul MuinBawaslu SamarindaDugaan Pelanggaran PemiluPemilu di Samarinda

Bawaslu Samarinda Kirimkan Surat Imbauan untuk Dua Caleg Golkar

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 09 Februari 2024 | 435 views
Bawaslu Samarinda Kirimkan Surat Imbauan untuk Dua Caleg Golkar
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Dua Calon Legislatif dari Partai Golkar menerima surat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda. Surat yang dilayangkan oleh Bawaslu Samarinda itu berupa imbauan untuk melakukan kampanye sesuai aturan. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Jumat, 9 Februari 2024. 

"Imbauan kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan hal-hal diluar regulasi kampanye," kata Muin. 

Kedua caleg yang diduga terlibat kecurangan pemilu masing-masing berinsial Ru, Caleg DPRD Samarinda Daerah Pemilihan (Dapil) I, dan Kha, caleg DPRD Kalimantan Timur Dapil Samarinda.

Sebelumnya, Bawaslu Samarinda dikatakan Muin melalui tim di lapangan sudah proaktif untuk menelusuri kasus yang baru saja ditutup oleh pihaknya. 

Tiga kali surat pemanggilan dilayangkan. Terakhir, pada pekan lalu. Itu juga tidak diindahkan kedua caleg partai Golkar yang mulanya diduga melakukan pelanggaran pemilu.

"Tim di lapangan juga sudah mencari data yang komprehensif. Termasuk mendatangi ketua RT," ungkapnya. 

Hanya saja, ketua RT yang didatangi oleh tim lapangan Bawaslu Samarinda, mengaku tidak hadir dalam acara dimaksud. Maka itu, upaya jemput bola yang dilakukan oleh Bawaslu Samarinda berakhir dengan keputusan untuk menutup kasus tersebut. 

"Sudah dirapatkan dan difinalkan. Kita (Bawaslu Samarinda) menghentikam kasus ini karena tidak ada data yang komprehensif. Termasuk unsur yang diduga melanggar aturan pemilu," sebutnya. 

Kendati demikian, Muin mengingatkan seluruh peserta pemilu di Samarinda untuk menjalankan kampanye sesuai regulasi pemilu. 

"Jika konteksnya adalah kampanye, ya tentu harus ada pemeberitahuaan kepada kepolisian dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi