Survei Charta Politika Terbaru: Prabowo-Gibran Teratas Tapi Stagnan, Mungkinkah Pilpres 2024 Satu Putaran?
Penulis: Rafika
Minggu, 21 Januari 2024 | 7.452 views
Presisi.co - Prabowo-Gibran berhasil mengungguli elektabilitas dua paslon lainnya dalam hasil survei terbaru yang dirilis lembaga survei Populi Center. Hasil tersebut berdasarkan survei Charta Politika pada periode Januari 2024.
Meski berada di puncak survei, hasil elektabilitas paslon nomor urut 02 ini masih belum menembus 50 persen, yakni hanya mampu mencapai 42,2 persen. Angka ini turun dibandingkan pada periode Desember 2023 lalu yang menunjukkan angka elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai 43,8 persen.
Ketua Peneliti Charta Politika, Nahrudin mengatakan, elektabilitas Prabowo-Gibran stagnan di angka 40-an sejak November tahun lalu.
“Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming (42,2 persen) menjadi pilihan tertinggi responden pada pertanyaan tertutup, di atas Ganjar Pranowo – Mahfud MD (28, persen) dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (26,7 persen)” kata Nahrudin dalam keterangan keterangannya, Minggu (21/1/2023), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Berdasarkan elektabilitas Prabowo-Gibran tersebut, ia menilai Pilpres 2024 satu putaran sulit terjadi.
Di sisi lain, survei Charta Politika juga mengungkapkan sebanyak lebih dari 70 persen responden telah memantapkan pilihannya untuk Pilpres 2024 mendatang.
Sementara itu, undecided voters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya juga sudah terbilang rendah, yakni berada di bawah 5 persen. Adapun sisanya masih meragukan pilihan mereka.
“Sebanyak 75,7 persen responden menyatakan sudah mantap dengan pilihannya saat ini,” kata Nahrudin.
Untuk diketahui, survei Charta Politika dilakukan kepada 1.220 responden yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada 14 Februari mendatang. Survei dilakukan pada tanggal 4 sampai 11 Januari 2024 melalui tatap muka dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling. Margin of error pada survei sekitar 2,82 persen dan quality control 20 persen dari total sampel. (*)