Tegas, Pertamina Sebut Tak Ada Distribusi BBM Bagi Pengetap
Penulis: Febri Ari Sandi
Jumat, 22 Desember 2023 | 342 views
Samarinda, Presisi.co - Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Commrel & CSR Kalimantan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menegaskan bahwa Pertamina tidak memberikan izin suplai bahan bakar minyak (BBM) kepada pengetap di pinggir jalan.
Dwicandra menjelaskan bahwa Pertamina berperan sebagai operator dan bukan regulator, sehingga izin niaga hanya diberikan kepada SPBU yang merupakan mitra resmi Pertamina.
"Sejauh ini, Pertamina tidak pernah memberikan izin niaga kecuali ke SPBU yang merupakan mitra resmi Pertamina," ungkap Dwicandra pada Jumat, 22 Desember 2023, melalui telepon seluler.
Kendati demikian, penertiban terhadap pengetap BBM di pinggir jalan diakui sulit dilakukan karena Pertamina tidak memiliki dasar aturan yang jelas untuk menindak para pengetap yang menggunakan kendaraan pribadi untuk membeli BBM.
Ia menjelaskan kendala tersebut, bagaimana motor dan mobil pribadi bisa kita tindak, karena berhubungan dengan nomor plat pribadi, kita berhubungan dengan konsumen.
"Takutnya kita salah tangkap, dia pengen ke kantor kita tuduh jadi pengetap, kita salah juga kan," ucapnya
Ia mengatakan bahwa Pertamina telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk kepolisian dan Satpol PP, untuk melakukan penertiban penjualan BBM ecer di pinggir jalan.
Dalam upaya mencegah pendistribusian BBM kepada pengetap, Pertamina juga telah membatasi pembelian pertalite ke motor maksimal 8 liter di beberapa SPBU. Kendati begitu, untuk roda empat, pembatasan pembelian belum diterapkan. (*)