search

Advetorial

Pemkab KukarPlt Asisten III Setkab KukarDafip HariyantoPelayanan publikEdi DamansyahRendi Solihin

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kukar Getol Dorong Inovasi dan Terobosan

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 02 November 2023 | 240 views
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kukar Getol Dorong Inovasi dan Terobosan
Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Hariyanto (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Menyikapi tuntutan tata kelola sistem pemerintahan yang menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan pembenahan dalam berbagai aspek.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Hariyanto. Menurutnya, sistem pemerintahan saat ini menuntut tata kelola yang dinamis serta adaptif.

"Pelaksanaan pemerintahan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan," ucap Dafip, Kamis (2/11/2023).

Lanjut Dafip, pembenahan dan peningkatan tata kelola pemerintahan itu merupakan langkah yang diambil pihaknya untuk membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Upaya ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Dengan salah satunya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Untuk diketahui, Forum Konsultasi Publik tersebut dirancang dengan konsep komunikasi dua arah yang menghadirkan partisipasi masyarakat dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.

"Agar memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat," kata dia.

Ia berharap, ke depannya ada perubahan stigma masyarakat tentang pelayanan pada bagian Kesra Setkab Kukar. Terutama pelayanan hibah, mulai dari pengusulan, pencairan, dan pertanggungjawaban. Selain itu, juga fasilitas akte pendirian yayasan gratis bagi rumah ibadah serta pendaftaran beasiswa bagi masyarakat Kukar.

"Jika nanti ada oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Sampaikan bukti dan laporkan kepada kami. Kami segera berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut," tutupnya. (Adv)

Editor: Rafika