DPRD Kutim RDP dengan PT AEL, Bahas PHK Karyawan Secara Sepihak
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Juni 2023 | 192 views
Sangatta, Presisi.co - Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan PT Africa Explosive Limited (PT. AEL). Rapat tersebut membahas rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh PT. AEL.
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan mengatakan seharusnya RDP itu juga dihadiri pihak PT. AEL. Namun perusahaan tersebut tidak dapat hadir.
"Yang jelas hari ini pihak perusahaan PT. AEL yang merupakan sub kontraktor dari PT KPC tidak hadir. Nanti saya koordinasi dengan sekretariat dan Ketua DPRD Kutim mengenai tindak lanjut kita," ucap Yan, Senin (5/6/2023).
Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku bahwa perusahaan-perusahaan yang berada dalam naungan PT. KPC kerap kali tidak hadir ketika diundang untuk menghadiri RDP.
"Saya selaku Ketua Komisi D DPRD Kutim, inikan hanya menjalankan tugas saya memimpin rapat. Mengenai sikap kita lebih lanjut kita serahkan kepimpinan DPRD Kutim," ujarnya.
Yan juga mengungkapkan persoalan yang dihadapi karyawan dengan PT. AEL adalah ada beberapa karyawan yang di-PHK. Bahkan menurut Serikat Buruh tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada.
"Kita tidak bisa menerima info hanya sepihak, sehingga kita tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa. Kalau informasi kita dapat sudah berimbang dari serikat dan perusahaan kita sudah dengar dapat kita arahkan," pungkasnya.
Yan memimpin jalannya RDP. Dia didampingi, Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Langi dan Imam Tarmudzi serta dihadiri perwakilan dari Disnakertrans Kutim, perwakilan Disnakertrans Provinsi Kaltim dan tamu undangan lainnya. (editor: jon)