Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas Minta Pemkab Rapikan Data Pemuka Agama
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 11 Juli 2023 | 388 views
Sangatta, Presisi.co - Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas meminta Pemkab Kutim merapikan data pemuka agama serta pengurus tempat ibadah yang mendapat honor dari pemerintah.
Menurutnya, honor tersebut merupakan dana bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah yang diatur Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Kutim.
"Selama ini, Bagian Kesra mendata sendiri, tanpa koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim. Karena tidak ada koordinasi sehingga terjadi miskomunikasi dan akibatnya ada perbedaan data antara penerima honor dan jumlah pemuka agama di Kutim," ucap pria yang juga Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, Kemenag Kutim merasa bahwa rekomendasi BPK bukan kewenangan dan ranah mereka untuk menyelesaikannya. Sebab honor yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu dikelola dan diberikan langsung oleh pemerintah.
"Karena Kemenag Kutim tidak diikutkan dalam pendataan dan penyaluran honor, jadi bukan tugas mereka (Kemenag) yang melengkapi datanya, tapi Bidang Kesra," tuturnya.
Agar hal tersebut terulang kembali, Sayid Anjas meminta Bagian Kesra Pemkab Kutim untuk bersinergi dengan Kemenag Kutim. Terkait mencocokkan data para pemuka agama di Kutim.
"Jangan Bagian Kesra yang melakukan pendataan sendiri, sementara Kemenag yang menaungi lima agama ini. Jadi data mereka pasti lebih akurat," jelasnya.
Menurutnya, jika pendataan lebih akurat dapat memudahkan serta memberikan perhatian kepada para pemuka agama, pengurus masjid maupun pengurus agama lainnya.
"Kalau datanya akurat kita siap membantu penganggarannya, supaya semuanya dapat honor setiap tahun," pungkasnya. (editor: jon)