search

Berita

Tasyi AthasyiaEks Karyawan TasyiPodcast Richard LeeGaji Karyawan TasyiGosip Terbaru

Pengakuan Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Gaji Dibawah UMR Padahal Kerja Hingga Larut Malam

Penulis: Rafika
Jumat, 21 Juli 2023 | 1.486 views
Pengakuan Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Gaji Dibawah UMR Padahal Kerja Hingga Larut Malam
Tasyi Athasyia. (Sumber: Instagram/@tasyiiathasyia)

Presisi.co - Beberapa waktu lalu publik sempat ramai memperbincangkan slip gaji yang bocor di media sosial. Slip gaji yang berisi jumlah total gaji di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta tersebut diduga milik eks karyawan Tasyi Athasyia.

Mengutip dari tayangan podcast dokter Richard Lee, rupanya hal tersebut dikonfirmasi benar. Mereka dibayar di bawah UMR Jakarta dengan tugas-tugas meliputi syuting dan mengedit konten media sosial Tasyi.

"Aku minta UMR, tapi dia kasihnya dibawah, dengan alasan nanti setelah probation (masa percobaan) gaji kamu naik dua kali lipat, tapi ternyata nggak (naik)," ungkap eks karyawan Tasyi, melalui kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut, eks karyawan Tasyi menjelaskan mereka dibagi ke dalam 2 tim dengan masing-masing jam kerja mencapai 9 jam setiap harinya, "Jadi ada dua tim, tim pagi jam 6 (pagi) sampai 3 (sore), tim malam dari jam 3 (sore) sampai jam 12 (malam)."

Kendati demikian, rupanya pekerjaan mereka seringkali lewat dari jam yang seharusnya ditentukan.

"Pernah waktu itu tim baru kelar kerja jam 12 (malam) lewat, aku baru selesai kerja jam setengah 2 pagi. Terus jam setengah 8 pagi udah disuruh syuting, padahal jam kerjanya kan jam 3 (sore)," tutur eks karyawan Tasyi.

"Kalian ngerasa ini kerja rodi era 2023?" Imbuh Dokter Richard Lee yang tampak terkejut dengan penuturan eks karyawan Tasyi.

Selain gaji di bawah UMR dan melewati jam kerja, eks karyawan tasyi pun blak-blakan mengungkapkan mereka tak ditawarkan surat perjanjian kerja. Termasuk tidak dibuatkan BPJS dan kurangnya hari libur yang mana hal ini seharusnya menjadi hak-hak setiap karyawan.

"Seminggu kan 7 hari, kami (kerja) enam hari seminggu, ada libur sehari, tapi kalau hari-hari besar nggak (libur)," imbuhnya.

Mengacu pada UU Cipta Kerja, jam kerja normal di Indonesia adalah 40 jam. Dengan gaji di bawah UMR, eks karyawan Tasyi harus bekerja sekitar 56 jam per minggu.

Bahkan, tak ada ongkos perjalanan untuk karyawan yang ikut Tasyi Athasyia ke luar negeri dan tak ada uang lembur. (*)

Editor: Rafika