Penulis: Nelly Agustina
Kamis, 15 Juni 2023 | 1.096 views
Samarinda, Presisi.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Puri Senyiur pada Kamis, 15 Juni 2023.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mencapai target yang ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda dengan nilai investasi menembus Rp 24 triliun.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Kota Samarinda Chairuddin katakan bahwa hal ini upaya untuk melakukan sosialisasi kepada pengusaha untuk memberikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sehingga masuk dalam pencatatan investasi Samarinda.
“Dalam setahun kami akan lakukan sebanyak 5 kali tergantung daripada apa yang diinginkan oleh para pengusaha, dan ini adalah sosialisasi yang ke-3,” ungkapnya.
Targetannya setiap tahun kata Chairudin terdapat 300 pengusaha yang terdaftar dalam Online Single Submission (OSS).
“Bukan hanya dari sosialisasi saja sebenarnya, ada juga inovasi semacam klinik investasi untuk melakukan konsultasi investasi, dan juga terdapat tenaga pendamping yang berasal dari staf yang sudah dilatih,” tambahnya.
Chairudin juga katakan permasalahan terbesar bagi pengusaha yang tidak melapor terkait pengetahuan dari para pengusaha dan juga perubahan sistem dari manual berubah menjadi online.
“Kami juga sosialisasikan sampai kepada OPD-OPD terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda,” pungkasnya. (*)