search

Hukum & Kriminal

Pencurian di BerauSMA PGRI BerauSindhu BrahmaryaIptu Suradi

Siswa SMA di Berau Jadi Dalang Pencurian Sekolah, Laptop dan Uang Ratusan Juta Rupiah Dipakai untuk Foya-Foya

Penulis: Presisi 1
Kamis, 02 Februari 2023 | 878 views
Siswa SMA di Berau Jadi Dalang Pencurian Sekolah, Laptop dan Uang Ratusan Juta Rupiah Dipakai untuk Foya-Foya
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa (tengah) bersama Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi (kiri) saat merilis kasus pencurian yang dilakukan enam remaja dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (istimewa)

Presisi.co, Berau – Remaja berinisial DW (18) menjadi dalang kasus pencurian di sekolah di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). DW bersama lima temannya mencuri uang tunai dengan total ratusan juta rupiah beserta satu unit laptop.

Aksi pencurian DW dimulai sejak 30 Oktober 2021, dan berlanjut pada 24 Januari 2023. DW menjalankan aksinya bersama NB (16), DN (17), FS (21) ME (15), dan NT (15).

Pada aksi pertamanya, DW berhasil membobol sekolahnya sendiri yakni, SMA PGRI Berau dan berhasil mencuri uang tunai Rp 121 juta.

“Kasus pertama itu, si DW masih berstatus siswa SMA PGRI. Dia bersama dua temannya (NB dan DN) mencuri dengan cara memecah kaca dan masuk ke dalam ruangan, terus mencongkel laci bendahara,” jelas Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi, Kamis (2/2/2023).

Aksi pertama itu berjalan mulus. Hingga ia lulus dari SMA PGRI Berau dan kembali mengulangi perbuatannya bersama FS, ME, dan NT.

Mereka kembali mencuri dengan cara yang sama, yakni membobol kaca ruangan bendahara. Hasilnya, uang tunai Rp 14 juta berhasil digasak DW bersama teman-temannya.

“Sehari kemudian mereka kembali mencuri di SD 01 Bedungun, di sana mereka mengambil satu buah laptop dan uang Rp 500 ribu,” ucap Iptu Suradi.

Dua kali kebobolan, pihak SMA PGRI lantas mengecek CCTV sekolah. Walhasil, aksi DW bersama teman-temannya terlihat jelas, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Tanjung. Polisi berhasil mengamankan semua pelaku pada 26 Januari 2023.

“Kami amankan pelaku saat tiba di Berau setelah mereka jalan-jalan dari Bulungan,” bebernya.

Dari tangan keenam remaja ini, polisi mengamankan beberapa alat bukti. Yakni tiga unit sepeda motor dan uang tunai Rp 7,2 juta.

“Uang mereka ini dipakai buat beli motor, jalan-jalan, foya-foya dan beli spare part motor untuk modifikasi. Kami juga amankan uang tunai Rp 7,2 juta hasil dari pencurian di SMA PGRI yang terakhir,” terangnya.

Akibat perbuatannya, DW, FS, ME, NT, NB dan DN harus mendekam di balik penjara. Mereka disangkakan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancamanan kurungan maksimal 7 tahun penjara. (tim redaksi)

Editor: Rizki

Baca Juga