Jangan Sembarangan, Cara Lengkap Membeli Meterai Elektronik
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 17 November 2022 | 1.135 views
Presisi.co – Pemerintah kini menghadirkan meterai tidak hanya berbentuk fisik, namun juga dalam versi elektronik. Dinamakan sebagai e-materai, berikut adalah cara selengkapnya membeli label tempel tersebut.
Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, ada catatan khusus yang anda perlu ketahui sebelum membeli e-materai. E-materai disarankan dibeli melalui distributor resmi. Pasalnya, diketahui banyak e-meterai palsu yang beradar di masyarakat.
Saat ini, terdapat setidaknya lima distributor resmi materai elektronik yang terjamin keasliannya.
PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/
Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/ .
Adapun panduan pembelian selengkapnya, adalah sebagai berikut.
Cara Membeli E-Meterai
Ketik laman https://e-meterai.co.id di mesin pencarian
Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
Laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum memiliki akun
Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri secara rinci
Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
Setelah proses validasi.berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.
Cara Menggunakan E-Meterai
Klik laman pos.e-meterai.co.id, login lalu klik menu "PEMBUBUHAN"
Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
Setelah informasi dokumen sudah diisi silakan klik unggah dokumen dalam format PDF
Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik 'BUBUHKAN METERAI" lalu klik "YES"
Masukkan PIN
Maka akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Silakan unduh dokumen tersebut. (*)