Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 04 November 2022 | 578 views
Presisi.co - Sekda Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono membuka kegiatan pembahasan dan tindak lanjut laporan capaian aksi pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Kukar Tahun 2022 yang diprakarsai oleh Inspektorat Kukar bertempat di Aston Samarinda Hotel & Convention Center, Jumat (4/11/2022).
Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sunggono sampaikan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan.
Oleh karena itu, menurutnya upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan.
"Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata, tetapi komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisasi tindak korupsi, adapun upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara preventif, detektif, dan represif," ujar Edi Damansyah, melalui Sunggono.
Berdasarkan dokumen yang telah diinput dalam aplikasi JAGA.ID dan telah di verifikasi oleh Tim Verifikasi Center For Prevention (MCP) sampai dengan Triwulan ke-III Tahun 2022, progres yang mampu dicapai Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menempatkan pada peringkat ke-1, dengan capaian sebesar 67,73%.
Laporan monitoring ini merupakan informasi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan Korupsi pada 8 area intervensi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara yang didasari atas penandatanganan komitmen bersama penerapan program rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh 10 (sepuluh) Bupati/Walikota di Propinsi Kalimantan Timur yang terintegrasi melalui aplikasi Jaga KPK RI dengan hasil verifikasi.
Di sisi lain, Sunggono juga sampaikan bahwa pemkab mengapresiasi keseriusan perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi positif atas capaian peningkatan aksi pencegahan korupsi, yang mana menurutnya sejak tahun 2020 hingga sekarang terus mengalami peningkatan.
Terpenting, hal yang harus diperhatikan dalam upaya peningkatan capaian MCP pemerintah daerah adalah dengan memperhatikan dan menindaklanjuti catatan verifikasi TIM KPK-RI, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan rencana aksi.
"Oleh karena itu, catatan verifikasi Tim KPK RI tersebut agar ditindaklanjuti dan terus dimonitor perkembangannya," pungkas Sunggono. (*)