search

Advetorial

Pelantikan Kades KukarKades Kukar Peraih Suara TerbanyakProkom Kukaredi damansyahKukar Idaman

Bupati Kukar Lantik 86 Kades Terpilih Periode 2022-2028

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 928 views
Bupati Kukar Lantik 86 Kades Terpilih Periode 2022-2028
Pelantikan 86 Kades Kukar Terpilih Periode 2022 - 2028. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah resmi melantik 86 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades serentak September 2022 lalu, berlangsung di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Kamis (27/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat atas pelantikan para Kades, dan tak lupa juga orang nomor satu di Kukar ini mengucapkan terima kasih serta atas pengabdian kepada Kades periode masa bakti sebelumnya yang telah memasuki purna tugas.

“Dengan dilantiknya 86 Kades yang baru, maka semua amanah itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik kepada seluruh masyarakat Desa dan Pemerintah Kabupaten Kukar, “ ungkap Edi Damansyah.

Ia mengatakan, pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa ini merupakan akhir dari rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang telah dimulai sejak bulan Maret 2022 lalu. Namun momen kegiatan ini sekaligus juga menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan tugas bagi Kepala Desa.

“Yang penting harus diperhatikan bahwa tugas utama para Kades yang baru saja dilantik menurut Undang-Undang Desa terdiri dari empat hal yakni, menyelenggarakan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa serta pemberdayaan masyarakat Desa. Kami minta agar Kepala Desa berbuat yang terbaik untuk kemajuan dan kemandirian Desa dengan menjalankan visi-misi Kepala Desa. Ciptakan seluas-luasnya akses bagi masyarakat desa untuk membuka kesempatan berusaha dan meningkatkan perekonomian agar cita-cita mensejahterakan masyarakat desa akan cepat terwujud. Tentu hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten dalam Program KUKAR IDAMAN yang tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026, yakni mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia, “ terangnya.

Ia juga berharap, agar para Kades ini memiliki cakrawala pemikiran yang mumpuni, yang mampu memandang persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat desa. Dan memiliki komitmen yang tinggi untuk secara bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Untuk mengatasi persoalan-persoalan seperti penanggulangan kemiskinan, memperluas akses pendidikan usia dini, membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan infrastruktur dan kegiatan skala desa lainnya, yang kesemuanya diarahkan kepada masyarakat  dan komunitas di desa, “ tutupnya. (*)

Editor: Yusuf