Tidak Datang Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar ‘Kena Mental’
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 06 Oktober 2022 | 718 views
Presisi.co – Selebriti, Rizky Billar, meminta agenda pemeriksaannya selaku terlapor kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, ditunda selama satu pekan. Pasalnya, Kuasa hukum Rizky, Ade Epril, menjelaskan kliennya mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan di media sosial dan massa.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita, narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," beber Ade.
Meskipun tidak hadir untuk diperiksa hari ini Kamis, 6 Oktober 2022, di Mapolresta Jakarta Selatan. Ade menjamin Rizky akan hadir pekan depan dan akan bersikap kooperatif.
Sebelumnya, polisi belum menerima soal konfirmasi kehadiran Rizky Billar. Hal tersebut dibeberkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Belum ada (konfirmasi kehadiran Rizky Billar)," katanya dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co. (*)