search

Advetorial

DP3A KukarPemkab Kukar

Ini Strategi DP3A Kukar Menekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Penulis: Naldi Ghifari
Senin, 15 November 2021 | 664 views
Ini Strategi DP3A Kukar Menekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Kegiatan pelatihan yang digelar DP3A Kukar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Memastikan peningkatan pelayanan dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Kukar. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Pelatihan Manajemen Kasus Sumber Daya Manusia (SDM). Kepada 40 orang yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) P3A, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala DP3A Kukar, Aji Lina Rodiah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat dan Ketua TP PKK Kukar Maslianawati Edi Damansyah.

Aji Lina mengatakan jika pelatihan ini memiliki tujuan agar memastikan perempuan yang mengalami kasus seperti KDRT bisa mengungkapkan kepada semua orang, dikarenakan Pemda Kukar sudah menempatkan UPT dan PATBM ditingkat desa.

"Jadi semua perempuan dan anak kami harap bisa terlindungi dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini," beber Aji Lina pada awak media.

Mendampingi, Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, kini penanganan kasus sudah harus mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Sejalan dengan harapan Pemda Kukar, DP3A Kukar wajib hukumnya untuk responsif dalam menyikapi perkembangan kasus-kasus terkait dengan kekerasan perempuan dan anak.

"Kita mendatangkan orang-orang yang memiliki kapasitas pendampingan baik yang dapat melakukan mediasi maupun mencatat kasus yang ada untuk bisa dibawa ke Kabupaten nantinya, dan tahun depan kita siapkan Rumah Aman yang saat ini bekerjasama dengan Dinas Sosial," jelas Hero.

Rumah Aman ini dibangun dengan rencana kedepannya menjadi tempat dimana korban-korban kekerasan dapat ditempatkan disini, tidak dititipkan dengan pihak keluarga, tetapi ditempatkan di rumah aman sehingga proses penangannya kalau ada kasus hukum dan sebagainya bisa ditangani secara baik dan profesional.

Dengan upaya ini, DP3A Kukar terus berupaya menciptakan sistem yang terintegrasi baik. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Editor: Yusuf