Tak Lagi Gratis, Segini Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Mulai 8 September Mendatang
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 31 Agustus 2021 | 5.786 views
Balikpapan, Presisi.co - Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah diresmikan sejak 24 Agustus 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Jalan tol tersebut pun sudah bisa digunakan pada keesokan harinya.
Direktur Teknik PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda, Nanang Siswanto membenarkan bahwa dibukanya jalan tol seksi I dan seksi V ini menarik pengguna jalan tol untuk dapat menggunakannya.
“Hasil pengamatan kami lalu lintas harian rata-rata (LHR) setelah dibuka dengan nol rupiah/gratis selama 2 minggu khusus seksi I dan seksi V, setiap hari ada peningkatan jumlah LHRnya terlebih pada hari Sabtu dan Minggu,” papar Nanang, Selasa 31 Agustus 2021.
Peningkatan itu, lanjut Nanang, tercatat sejak 27 Agustus 2021 dengan rincian 7.771 kendaraan, pada 28 Agustus 2021 sebanyak 10.435 kendaraan, pada 29 Agustus 2021 sebanyak 14.513 kendaraan, pada 30 Agustus 2021 sebanyak 7.147 kendaraan.
“Itu semua LHR untuk seksi I, II, III, IV, dan V,” terangnya.
Untuk itu, Nanang berharap traffic kendaraan di Tol Balsam ini bisa bertahan dan masyarakat Kaltim bisa memanfaatkannya secara maksimal.
“Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkapnya.
Untuk diketahui, per tanggal 8 September mendatang para pengguna jalan Tol Balsam akan dikenakan tarif yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Kepetusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1054/KTPS/M/2021.
Di bawah ini adalah tarif yang ditetapkan untuk setiap kendaraan yang hendak melintas di Jalan Tol Balsam: