search

Hukum & Kriminal

Kasus Sabu di SamarindaMes Klub Malam di Jalan Imam Bonjol SamarindaAKP Rido Doly Kristian

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Dekat Mes Klub Malam di Samarinda

Penulis: Jati
Jumat, 06 Agustus 2021 | 967 views
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Dekat Mes Klub Malam di Samarinda
Pelaku inisial E yang transaksi sabu dengan perempuan inisial A. (ist)

Samarinda, Presisi.co –  Perempuan berinisial A, 21 tahun, ditangkap anggota Satreskoba Polresta Samarinda lantaran membeli sabu.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan, perempuan ini ditangkap saat transaksi sabu dengan pria berinisial E, 40 tahun. "Kami mendapatkan informasi bahwa di kawasan Jalan Kenanga kerap dijadikan transaksi narkoba. Senin 2 Agustus 2021, kami pantau lokasi itu. Di sana kami menemukan E yang kami curigai membawa narkoba," ucapnya, Jumat 6 Agustus 2021.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menghampiri E dan menggeledah. "Ditemukan sekotak rokok di dashboard motornya. Saat dibuka berisi satu poket sabu seberat 20,16 gram bruto, terbungkus amplop putih," ungkapnya.

Saat ditanya polisi, E mengaku barang tersebut akan dijual ke A. Kemudian E diarahkan petugas untuk memancing A. "Kami ikuti ke mana pelaku ini akan membawa barang itu. Sekitar pukul 20.15 Wita, berhentilah di Jalan Imam Bonjol di salah satu mes klub malam di Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota," imbuhnya.

Setelah berhasil meringkus kedua pelaku, polisi menggiring keduanya ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor: Rizki