Dinas Sosial Samarinda Siap Sebarkan Bantuan untuk Warga yang Terdampak Pandemi, Ini Rinciannya
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 27 Juli 2021 | 1.352 views
Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda Ridwan Tassa, usai rapat koordinasi Pemkot Samarinda tentang penyaluran bantuan sosial Covid-19, Selasa 27 Juli 2021 di Balai Kota.
Ridwan mengatakan, target sasaran digolongkan menjadi dua kelompok. Yaitu masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masyarakat non DTKS.
Pertama, bantuan reguler akan disalurkan kepada 11 ribu lebih kepala keluarga (KK) dengan bantuan berupa beras 10 kilogram. Yakni mereka yang masuk dalam DTKS program keluarga harapan (PKH). "Jadi semua penerima PKH menerima bantuan tambahan 10 kilogram beras dari perusahaan umum Bulog. Kemudian yang non DTKS mendapat juga yang 10 kilogram seperti waktu lalu yang disalurkan lewat Kantor Pos," ucap Ridwan.
Ia menyebut, bantuan sosial tunai (BST) yang berasal dari pemerintah pusat saat ini telah berjalan di tingkat kecamatan. Menyasar 23 ribu KK penerima bantuan di Samarinda Utara. Sementara bagi 20 ribu KK masyarakat miskin non DTKS, Dinas Sosial Samarinda, disebut Ridwan, akan memberikan bantuan berupa 5 kilogram beras yang berasal dari bantuan besar cadangan Pemkot Samarinda sebanyak 100 ton. Bantuan ini akan didistribusikan dalam 3 hari mendatang, Jumat 30 Juli 2021.
Selain itu, bantuan juga datang tak hanya dari pemerintah pusat. Pemkot Samarinda disebut Ridwan akan menyalurkan bantuan berupa obat-obatan serta vitamin. Utamanya untuk warga yang tengah isolasi mandiri (isoman) di seluruh kecamatan. "Bantuan itu akan disebarkan mulai 29 Juli 2021," papar Ridwan.
Tak hanya itu, bantuan yang berasal dari Pemkot Samarinda dijelaskan Ridwan akan disalurkan berupa sembako sebanyak 10 ribu paket. Bantuan ini paling lambat disalurkan paling lambat pada 10 Agustus 2021.
Bantuan ini diketahui menggunakan pendanaan yang berasal dari tunjangan tambahan penghasilan (TTP) aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Samarinda. "Jadi, kami tidak pakai APBD. Insya Allah kami ambil di Agustus," terang Ridwan.
Meski demikian, mengenai pendataan pasien isoman, Ridwan menerangkan data tersebut masih berada di kecamatan. Namun, karena validasi data selalu berubah di tiap kelurahan, sehingga Dinas Sosial Samarinda menyatakan data akan valid ketika barang sudah siap didistribusikan.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Samarinda telah memberikan bantuan 10 kilogram beras untuk 23 ribu KK, 11 ribu untuk PKH, dan masyarakat non DTKS memperoleh dana Rp 600 ribu. "Bantuan sosial ini ditargetkan selesai hingga PPKM Level 4 di Samarinda selesai pada 2 Agustus 2021," pungkasnya. (*) Editor: Rizki