Pekan Pertama PPKM Semi Darurat, Penyekatan Berlanjut Antisipasi Klaster Baru di Kukar
Penulis: Naldi Ghifari
Jumat, 16 Juli 2021 | 845 views
Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) baru saja melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) skala mikro diperketat yang berlaku dalam sepekan terakhir. Hasilnya, tak ada klaster Covid-19 baru yang muncul. Bahkan, klaster yang semula terbentuk, perlahan berakhir.
"Insha Allah akan cepat menurun kasus Covid-19 di kukar jika tidak adanya pelaku perjalanan dari luar wilayah Kukar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Jumat 16 Juli 2021.
Sunggono merinci, berdasarkan data catatan kasus Covid-19 yang ditampilkan saat rapat evaluasi yang digelar di Ruang Vidcon, Komplek Kantor Bupati. Dua klaster Covid-19 yang dilaporkan selesai adalah klaster Sukarame dan klaster lembaga pemasyarakatan (LP).
Sunggono beraharap, berkurangnya klaster Covid-19 di Kukar, sejalan dengan upaya Pemkab Kukar menekan rentetan kasus yang terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk menjalankan Surat Edaran Bupati Nomor: (B1285/DINKES/065.11/07/2021) terkait upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua di Kukar, tertanggal 9 Juli 2021.
Selain itu, lanjut Sunggono, Tim Satgas Covid-19 dibantu dengan tim gabungan TNI/Polri akan terus melakukan patroli untuk mencegah kerumunan hingga swab antigen di tempat hingga minggu kedua. Hal yang sama juga ditegaskan Sunggono berlaku untuk operasi penyekatan di sejumlah titik akses masuk ke Kukar.
"Klaster baru itu datangnya dari luar Kukar yaitu dari perusahaan dan bukan dari warga Kukar, maka dari itu Pemkab membatasi masuknya warga dari luar Kukar," pungkasnya.