Pemkot Samarinda: Boleh Salat Iduladha di Masjid, Tapi Disarankan di Rumah Masing-Masing Saja
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 14 Juli 2021 | 864 views
Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda resmi mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah/2021 di Samarinda.
Salah satu poin dalam surat edaran tertanggal 9 Juli 2021 itu mengimbau masyarakat melaksanaan salat Iduladha di rumah masing-masing.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat persiapan Iduladha yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, dan tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Rabu 14 Juli 2021.
Hasil rapat dituangkan dalam surat edaran bersama tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menjelaskan, mengenai salat Iduladha, warga diimbau salat di rumah masing-masing. Namun, apabila warga tetap ingin melaksanakan salat di masjid harus menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari pengukur suhu, pencucian tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak. "Takbiran keliling dilarang. Kecuali takbiran di masjid secara terbatas (50 persen dari kapasitas)," ujar Rusmadi.
Soal pemotongan hewan kurban, ia meminta dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH), dan tidak di masjid. Pendistribusian daging hewan kurban diantar langsung ke rumah warga. "Tidak seperti biasanya warga yang berbondong-bondong datang ke masjid," papar Rusmadi.
Untuk pengamanan saat malam takbiran, ditegaskan Rusmadi, camat akan dibantu TNI-Polri. (*) Editor: Rizki