search

Berita

Nia Ramadhani Ardi BakrieTersangka Kasus SabuTes Urine Positif

Ditemukan Alat Isap Sabu di Rumah Nia Ramadhani, Langsung Sebut Ardi Bakrie Juga Terlibat

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 08 Juli 2021 | 2.140 views
Ditemukan Alat Isap Sabu di Rumah Nia Ramadhani, Langsung Sebut Ardi Bakrie Juga Terlibat
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. (istimewa)

Balikpapan, Presisi.co - Sepasang suami istri dari kalangan publik figur Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya adalah RA atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie seorang publik figur wanita berusia 31 tahun dan suaminya AAB atau Anindra Ardiansyah Bakria, 42 tahun yang merupakan seorang karyawan swasta. Tidak hanya mereka, polisi turut mengamankan ZN, 43 tahun yang merupakan supir keduanya.

Penangkapan ini bermula dari Satnarkoba Metro Jakarta Pusat yang mendapatkan informasi bahwa RA kerap menggunakan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. "Kemudian dilakukan pendalaman oleh tim, berhasil mengamankan ZN yang merupakan seorang supir. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip sabu-sabu. Saat diinterogasi, ZN mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara RA," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers yang disiarkan Suara.com, jaringan Presisi.co, Kamis, 8 Juli 2021.

Setelah pengakuan ZN tersebut, lantas tim langsung melakukan penggeledahan di kediaman Nia yang saat itu tengah berada di rumah. Hasil penggeledahan, ditemukan juga alat isap milik Nia. "Kemudian dilakukan pendalaman dan Nia mengakui bahwa suaminya juga menggunakan sabu. Tapi saudara Ardi tidak ada di TKP," urainya.

Sehingga Nia dan ZN pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sekitar pukul 20.00 Wib, AAB disebutkan menyerahkan diri setelah dihubungi oleh RA.

Ketiganya pun dites urine untuk membuktikan apakah benar menggunakan barang haram tersebut atau tidak. Benar saja, tes urine menunjukan hasil ketiganya positif mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.

"Untuk memastikan lagi, ketiganya dilakukan cek lab darah dan juga rambut dan hasilnya positif," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu klip jenis sabu-sabu bruto seberat 0,78 gram dan juga satu buah alat hisap.

Berdasarkan pengakuan awal Nia, dirinya sudah menggunakan barang haram ini selama 5 bulan. "Kita akan cek terus termasuk pemasoknya dari mana. Tim masih mendalami itu," tutupnya. (*)

Editor: Rizki