search

Daerah

Loka POM BalikpapanPengawasan Pangan BalikpapanTemuan Pangan Tidak Layak Jual di Balikpapan Sumiaty Haslina

Jelang Lebaran Ditemukan 25 Persen Pangan Tidak Layak Jual, Ini Penjelasan Loka POM Balikpapan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 10 Mei 2021 | 560 views
Jelang Lebaran Ditemukan 25 Persen Pangan Tidak Layak Jual, Ini Penjelasan Loka POM Balikpapan
Kepala Loka POM Balikpapan Sumiaty Haslina (berjilbab) saat jumpa pers mengenai intensifikasi pengawasan pangan di Balikpapan. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Selama Ramadan hingga menjelang Lebaran, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Balikpapan mengintensifikasi terdapat 15 sarana, atau 75 persen sarana ritel dan distributor di Balikpapan yang memenuhi ketentuan.

Sedangkan lima sarana, atau 25 persen sarana ritel dan distributor tidak memenuhi ketentuan. "Dari 25 persen ini, terdapat 50 persen karena pangan rusak, dan 50 persen karena pangan kedaluwarsa namun tetap dijual di etalase," kata Kepala Loka POM Balikpapan Sumiaty Haslinda, Senin 10 Mei 2021.

Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan pada sarana distribusi pangan berupa distributor, toko, supermaket, swalayan, ritel modern pasar tradisional, serta penjual parsel.

Haslinda menindaklanjuti pemilik sarana ketika tim Loka POM menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya, pangan rusak maupun kedaluwarsa. "Kami bina dengan memusnahkan di tempat, atau bisa diretur kalau ada perjanjian dengan distributor. Kami bina di tempat," tegasnya.

Produk rusak yang dimaksud adalah kemasan penyok, kaleng berkarat, maupun berlubang. Penyebab penyok, sebutnya karena penumpukan yang terlalu banyak ketika disimpan di gudang.

"Kalau sudah penyok, berlubang dan berkarat biasanya sudah terkontaminasi bakteri. Jadi tidak layak dijual," terangnya.

Pengawasan juga dilakukan di pasar Ramadan. Ini dilakukan Loka POM setiap pekan. Terdapat 43 sampel yang diperiksa dengan metode uji cepat. Parameternya adalah uji boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow. "Dari 43 sampel tersebut, 100 persen memenuhi syarat," tegasnya.

Berdasarkan informasi BPOM Pusat, tahun ini terdapat penurunan produk yang tidak memenuhi ketentuan dibandingkan 2020 lalu. (*)

Editor: Rizki