Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Baiat Teroris di Tiga Kota
Penulis: Yusuf
Selasa, 27 April 2021 | 786 views
Presisi.co - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman pada Selasa 27 April 2021.
Pengacara pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, itu ditangkap Densus 88 lantaran diduga terlibat kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, baiat itu di antaranya di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. Salah satunya diduga berbaiat ke jaringan teroris ISIS.
"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir Suara.com, jaringan media Presisi.co.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore sekira pukul 15.30 WIB.
Saat ditangkap, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi oleh Suara.com.
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri kekinan tengah melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.
"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.