search

Politik

Bawaslu SamarindaAbdul Muinzairin-sarwono

Bawaslu Samarinda Akan Telusuri Oknum Terkait Pembagian Minyak Makan Mengatasnamakan Zairin-Sarwono

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 04 November 2020 | 679 views
Bawaslu Samarinda Akan Telusuri Oknum Terkait Pembagian Minyak Makan Mengatasnamakan Zairin-Sarwono
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.

Samarinda, Presisi.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda memastikan akan menelusuri siapa oknum dibalik pembagian minyak makan yang mengatasnamakan pasangan calon (paslon) Zairin-Sarwono yang tersebar luas di sosial media, melalui sebuah video.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan terkait adanya pembagian minyak makan kepada warga di Jalan Belibis, Gang 18 dan Gang 20, RT 12, Kelurahan Sungai Pinang.

Bahkan, Bawaslu sendiri dipastikan Muin, telah melakukan penelusuran ke wilayah tersebut untuk menanyakan lebih lanjut kepada warga.

“Kemarin kami telah melakukan penelusuran ke wilayah tersebut, kami menemui warga untuk memastikan barang ini didapatkan dari mana. Ternyata diberikan oleh seseorang, setelah kami perdalam lagi warga tidak dapat memberikan penjelasan kepada Bawaslu,” ucapnya saat diwawancarai di Kantor Bawaslu pada Rabu (4/11/2020).

Dirinya menerangkan bahwa pemanggilan paslon nomor urut 3 dan ketua tim pemenangan merupakan rangkaian dari penelusuran.

“Namun, selama pemeriksaan, baik Zairin maupun Mursyid menjawab tidak tahu siapa orang yang membagikan minyak makan tersebut,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Zairin mengaku tidak pernah membagikan minyak makan, tetapi untuk kartu nama dan brosur dijelaskan mereka memberikan kepada siapapun yang datang ke posko.

Ditanya apakah penelusuran ini akan berlanjut, Abdul Muhin menjelaskan bahwa dirinya belum dapat memastikan.

“Kita kan waktu terbatas, maksimum 7 hari sejak kemarin, kita lihat saja ke depannya. Kita akan coba tanyakan lagi," ujar Muin.

Jika dalam 7 hari ke depan Bawaslu menemukan bukti-bukti yang kuat, maka orang tersebut akan diproses.

“Banyak hal yg harus dipastikan, yang terpenting kita tahu siapa terlapornya,” jelasnya.

Sementara itu, calon wakil walikota Sarwono tidak dapat menghadiri undangan dari Bawaslu ini.

“Kita juga tunggu keterangan dari Pak sarwono, sekarang belum ada konfirmasi kapan datangnya,” jelasnya.

Editor : Oktavianus