Hipertensi dan Reaktif Covid-19, PDP Usia 59 Tahun di Kutim Meninggal
Penulis: Cika
Jumat, 01 Mei 2020 | 1.081 views
Kutai Timur, Presisi.co - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di RSUD Kudungga, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Sebelum dinyatakan meninggal, PDP Covid-19 yang adalah perempuan usia 59 tahun itu diketahui memiliki penyakit penyerta berupa hipertensi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasal saat dikonfirmasi, membenarkan kabar meninggalnya PDP Covid-19 ini.
Dikatakan Bahrani, PDP yang meninggal itu dirawat di RSUD Kudungga Sangatta sejak Rabu (29/4) lalu. Sehari menjalani perawatan intensif dari tim instalasi khusus Covid-19, pasien lalu dinyatakan meninggal.
“Tidak termasuk klaster manapun. Kemungkinan besar terpapar Covid-19 akibat transmisi lokal,” sebutnya.
Menurut Bahrani, penyakit penyerta pasien berupa hipertensi atau tekanan darah tinggi jadi pemberat selama pasien reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Belum sempat di lakukukan uji swab, pasien lalu dinyatakan meninggal.
Pemulasaran jenazah dilakukan sesuai dengan standar penanganan Covid-19 dan di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.