Hadapi Corona, Ini Daftar Besaran Insentif yang Disiapkan Jokowi Bagi Tenaga Medis
Penulis: Presisi 1
Senin, 23 Maret 2020 | 1.019 views
Nasional, Presisi.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan insentif untuk para tenaga medis yang saat ini menjadi garda terdepan, untuk menghadapi virus corona.
Rencana penyaluran insentif bagi para tenaga medis ini sendir, dikatakan Jokowi sudah Ia rapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Telah diputuskan. Dihitung oleh Menkeu akan diberikan insentif bulanan,” sebut Jokowi saat berkunjung ke RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Senin (23/3/2020)
Adapun rincian insentif bagi tenaga medis itu dikatakan Jokowi melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di YouTube adalah sebagai berikut.
Dokter Spesialis, Rp 15 juta.
Dokter umum dan Dokter Gigi, Rp 10 juta.
Bidan dan Perawat, Rp 7,5 juta.
Tenaga medis lainnya, Rp 5 juta.
Sementara, bagi korban yang meninggal Jokowi diketahui turut memberikan santunan sebesar Rp 300 juta.
“Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat,” tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi diketahui menginginkan adanya perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga medis yang berada di rumah sakit dalam melayani pasien terinfeksi corona.
“Pastikan alat perlindungan diri (APD) tersedia bagi mereka yang ada di garis terdepan,” kata Jokowi, Kamis (19/3/2020) saat membuka rapat terbatas melalui video conference.