Pengaliran jaringan gas Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Muara Badak tersebut berdasarkan Surat dari SKK Migas untuk mengalokasikan gas sebanyak 0,2 MMSCFD ke Jargas Kutai Kartanegara.
“Hal ini juga sebagai pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 119 tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jargas untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2019 dengan jumlah 5.000 Kepala Keluarga,” kata Vice President Field Operations PHM Benny Sidik, saat peresmian di Aula PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), di Muara Badak, Kamis (24/10/2019) lalu.
Menurut Benny Sidik, PHM sangat mendukung program pengembangan jargas untuk sektor rumah tangga di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wujud menjamin Ketahanan Energi Nasional. “Ya, PHM sangat mendukung jargas rumah tangga di Muara Badak, kedepannya akan semakin banyak jumlah rumah tangga yang dapat menikmati manfaat dari gas yang dialirkan oleh PHM,” ujarnya.
Adapun gas yang dialirkan itu kata Benny, berasal dari lapangan Tambora, Tunu, dan Sisi Nubi (TTH) melalui fasilitas TRF (Tunu Receiving Facility) yang berada di Muara Badak.
“Penyaluran jargas ini juga sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah untuk substitusi bahan bakar minyak ke gas bagi sektor rumah tangga,” katanya.
Ditambahkan dia, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja Mahakam dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, mengalirkan gas perdana untuk Jaringan Gas Rumah Tangga (jargas) ke Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 17 Oktober 2019 lalu.
Diketahui, peresmian itu turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM (Energi Sumber daya Mineral, Alimudin Baso, Dinas ESDM Kabupaten Kutai Kartanegara, perwakilan SKK Migas Kalsul, serta para wakil dari manajemen PHSS, Perusahaan Gas Negara, KSO Pratiwi dan PT Tata Guna Patra.