Kemnaker Pastikan Peran Pengantar Kerja Tak Tergantikan AI di Era Digital
Penulis: Redaksi Presisi
10 jam yang lalu | 0 views
Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Jakarta, Presisi.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kehadiran teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) tidak akan pernah bisa menggantikan peran seorang Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja. Faktor sentuhan manusia (human touch) dinilai tetap mendasar, khususnya dalam memberikan pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional serta verifikasi informasi guna menjaga inklusivitas layanan.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa adopsi teknologi AI tetap krusial untuk mendukung efisiensi birokrasi ketenagakerjaan. Menurutnya, pemanfaatan AI berfungsi sebagai akselerator untuk mempercepat, meningkatkan ketepatan, serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
"Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya," tegas Sugeng di hadapan para pengurus dan anggota Ikaperjasi.
Transformasi Budaya Kerja dan Lima Pilar Penguatan
Kendati era digital menuntut modernisasi, Sugeng mengingatkan bahwa transformasi di era AI bukan sekadar persoalan kemampuan teknis mengoperasikan gawai atau sistem, melainkan perubahan fundamental budaya kerja agar lebih proaktif, berbasis data (data-driven), kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata penempatan.
Guna mendukung transformasi tersebut, Kemnaker telah merumuskan lima pilar dukungan pimpinan unit kerja terhadap profesi Pengantar Kerja:
Pengembangan Kompetensi: Mencakup pelatihan pemanfaatan AI, literasi data, analisis pasar kerja, teknik konseling karier, hingga optimalisasi platform digital.
Penguatan Sarana dan Akses Data: Penyediaan perangkat kerja yang memadai serta integrasi sistem informasi sesuai dengan kewenangan.
Penugasan Sesuai Kompetensi: Memberikan ruang yang luas bagi Pengantar Kerja untuk fokus menjalankan fungsi substantif sembari meminimalkan beban tugas administratif.
Dukungan Kelembagaan dan Anggaran: Memfasilitasi operasional seperti kunjungan ke perusahaan, pemetaan lowongan kerja, sesi konseling, hingga proses penempatan. Kolaborasi dan Evaluasi Kinerja: Menguatkan koordinasi lintas unit serta membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Pada kesempatan yang sama, Sugeng turut mengimbau para pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya di lingkungan Kemnaker serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk senantiasa melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitasnya, serta mengikutsertakan Ikaperjasi dalam setiap perumusan regulasi maupun rapat teknis ketenagakerjaan.
"Penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data," pungkasnya.
Sebagai informasi, kepengurusan Ikaperjasi saat ini diketuai oleh Jaelani Efendi (Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja) selaku Ketua Umum, didampingi Sigit Ary Prasetyo (Pusat Pasar Kerja) sebagai Sekretaris Jenderal, serta Lucida Tampubolon (Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan) sebagai Bendahara Umum. (*)