Jelang Hari Sumpah Pemuda, Dishub Kukar Tambah Unit Transportasi Pelajar
Penulis: Umar Daud Muhammad
Selasa, 27 Oktober 2026 | 132 views
Junaidi, Kepala Dishub Kukar. (Presisi.co/Daud)
Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperluas akses transportasi bagi pelajar melalui penyediaan bus sekolah. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar telah memfasilitasi sembilan unit bus yang melayani sejumlah wilayah kecamatan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pemenuhan layanan dasar pendidikan agar anak-anak dapat menjangkau sekolah dengan lebih mudah, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Kepala Dishub Kukar, Junaidi, mengatakan penyediaan bus sekolah dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan yang memerlukan layanan tersebut.
“Untuk program dedikasi yang berkaitan dengan konektivitas transportasi, kami berupaya memfasilitasi pelajar agar bisa pergi ke sekolah menggunakan bus sekolah. Saat ini, sudah ada sembilan unit bus sekolah yang kami fasilitasi di sejumlah kecamatan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Layanan bus sekolah tersebut telah menjangkau Loa Tebu, Rapak Lambur, Loa Ipuh, Kota Bangun, Kembang Janggut, Tabang, Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak.
Selain sembilan unit yang telah difasilitasi, Dishub Kukar juga memperoleh bantuan satu unit bus dari Kementerian Perhubungan yang direncanakan untuk Kecamatan Sanga-Sanga.
Junaidi menyebutkan, penyerahan bus tersebut dijadwalkan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar KNPI Sanga-Sanga. Bus berkapasitas 19 tempat duduk itu diharapkan dapat mendukung mobilitas pelajar di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, kami juga mendapatkan bantuan satu unit bus dari Kementerian Perhubungan. Bus tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Kecamatan Sangasanga,” katanya.
Menurut Junaidi, penyediaan bus tersebut berawal dari permohonan pemerintah kecamatan yang juga menyatakan kesiapan untuk mendukung operasional layanan. Dukungan itu mencakup penyediaan sopir, kernet, hingga kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
Dengan pembagian peran tersebut, Dishub Kukar berfokus memfasilitasi unit kendaraan, sedangkan pengoperasiannya akan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah kecamatan, KNPI Sangasanga, relawan, dan perusahaan di wilayah setempat.
“Dengan demikian, dari Dinas Perhubungan kami memfasilitasi penyediaan unit bus, sedangkan operasionalnya akan dikelola bersama oleh pihak-pihak yang terlibat di Kecamatan Sangasanga,” jelasnya.
Junaidi menambahkan, perluasan layanan transportasi pelajar masih membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pembiayaan daerah untuk memenuhi seluruh kebutuhan transportasi anak sekolah.
Karena itu, ia mendorong masyarakat dan perusahaan untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan maupun pihak sekolah dalam mencari solusi atas kendala transportasi yang dihadapi para pelajar.
Kebutuhan tersebut, lanjutnya, terutama dirasakan di wilayah dengan akses yang sulit dijangkau. Di kawasan perkebunan kelapa sawit, misalnya, jarak dan keterbatasan sarana transportasi dapat menjadi tantangan bagi mobilitas anak sekolah.
Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah Kecamatan Muara Badak, terutama desa-desa yang aksesnya terhambat jalur pipa minyak dan gas bumi (migas). Situasi itu membutuhkan dukungan sarana transportasi agar pelajar tetap dapat menjangkau sekolah.
“Karena itu, kami berharap perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah tersebut dapat berkolaborasi membantu penyediaan bus sekolah. Dukungan serupa juga diharapkan dapat dilakukan di Kecamatan Muara Kaman melalui kerja sama dengan perusahaan setempat,” tuturnya.
Upaya memperluas akses transportasi pelajar tersebut sejalan dengan misi Kukar Idaman Terbaik dalam mewujudkan pemenuhan dan pemerataan pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan. Penyediaan fasilitas transportasi menjadi salah satu aspek pendukung agar layanan pendidikan dapat diakses secara lebih layak, termasuk oleh anak-anak yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan konektivitas. (*)