search

Berita

Sultan KutaiSultan KukarPemprov KaltimKunjungan Presiden

Pemprov Kaltim Klarifikasi Polemik Duduk Sultan Kukar Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Balikpapan

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Pemprov Kaltim Klarifikasi Polemik Duduk Sultan Kukar Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Balikpapan
Tangkap layar Foto Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura saat menghadiri agenda RI di Balikpapan. (Istimewa).

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Balikpapan yang menuai beragam reaksi publik. 

Pemprov Kaltim menegaskan, pengaturan tata tempat sepenuhnya merupakan kewenangan protokol Istana Kepresidenan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, menyampaikan klarifikasi tersebut dalam pertemuan dengan awak media, menyusul beredarnya surat keberatan hingga somasi dari sejumlah pihak di Kutai Kartanegara.

“Surat yang beredar itu memang dari kami. Karena banyak pertanyaan dari media, saya merasa perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Syarifah Kamis 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dalam setiap kunjungan Presiden, standar operasional prosedur (SOP) pengaturan acara dan tata tempat sepenuhnya berada di bawah kewenangan protokol Istana. 

Sementara protokol pemerintah daerah hanya bertindak sebagai unsur pendukung.

“Pada saat acara berlangsung, tempat duduk sudah diatur sepenuhnya oleh protokol Istana. Bahkan protokol provinsi hampir tidak diperkenankan masuk ke area acara,” jelasnya.

Menurut Syarifah, susunan tempat duduk mengikuti aturan keprotokolan nasional yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Dalam aturan tersebut, Presiden beserta perangkat kepresidenan menempati posisi tengah, sementara di sisi kanan dan kiri diisi oleh menteri, pimpinan lembaga negara, Forkopimda, dan pejabat lainnya.

Ia mengungkapkan, keterbatasan jumlah kursi di barisan depan menyebabkan sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Kaltim, ditempatkan di baris kedua. 

Adapun Sultan Kutai Kartanegara berada di baris berikutnya, karena penyesuaian jumlah dan urutan pejabat sesuai ketentuan.

“Kondisinya tidak memungkinkan untuk menempatkan semua undangan di baris depan. Itu bukan soal mengesampingkan siapa pun, tetapi murni karena keterbatasan tempat dan aturan yang berlaku,” katanya.

Syarifah juga menyampaikan bahwa agenda rapat koordinasi wilayah yang semula direncanakan bersama Presiden pada hari tersebut. Akhirnya, dibatalkan karena perubahan jadwal dari pihak Istana.

Hal ini membuat pemerintah daerah tidak memperoleh informasi pasti mengenai kehadiran Presiden hingga mendekati waktu pelaksanaan acara.

“Koordinasi berlangsung sangat dinamis. Bahkan sampai hari pelaksanaan, kepastian kehadiran Presiden masih bersifat antisipatif,” ujarnya.

Terkait polemik yang berkembang, Pemprov Kaltim telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak protokol Istana.

Dari hasil komunikasi tersebut, protokol Istana dan pihak penyelenggara disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sultan Kutai Kartanegara.

“Informasi yang kami terima, Sultan dalam kondisi baik dan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun kami memahami reaksi publik dan kami juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan kami sebagai pemerintah daerah,” kata Syarifah.

Ia menegaskan tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan terhadap Sultan Kutai Kartanegara dalam peristiwa tersebut.

Situasi yang terjadi murni disebabkan oleh keterbatasan teknis, waktu persiapan yang singkat, serta kewenangan yang sepenuhnya berada di tangan protokol pusat.

Syarifah pun mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memicu ketegangan sosial.

“Mari kita jaga kondusivitas Kalimantan Timur. Jangan sampai persoalan ini dimanfaatkan untuk menciptakan situasi yang tidak menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi