search

Berita

Modus PenipuanDisdukcapil KaltimAktivasi Identitas Kependudukan Digital

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi. (Sumber: Internet)

Samarinda, Presisi.co — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat agar mewaspadai maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD merupakan versi digital dari KTP-el yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar dan diterbitkan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Layanan ini bertujuan mempermudah akses administrasi kependudukan dan layanan publik secara digital.

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan terkait upaya penipuan yang memanfaatkan isu aktivasi IKD.

Modusnya, pelaku menghubungi korban melalui telepon atau pesan instan dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu dengan oknum yang mengaku petugas dan menawarkan aktivasi IKD lewat telepon atau WhatsApp,” ujar Kasmawati, Jumat 14 November 2025.

Menurutnya, pelaku kerap menggunakan berbagai alasan untuk meyakinkan korban, seperti perubahan data, keperluan perpanjangan KTP-el, atau pembaruan sistem.

Padahal, KTP elektronik yang dimiliki masyarakat masih berlaku dan tidak memerlukan perpanjangan.

Kasmawati menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil kabupaten/kota atau pada kegiatan resmi layanan jemput bola.

Prosedur tatap muka diperlukan untuk memastikan keamanan data, termasuk verifikasi melalui email resmi.

“Jadi, aktivasi harus dilakukan langsung di kantor Disdukcapil kabupaten/kota karena ada proses konfirmasi email yang wajib,” jelasnya.

Ia menambahkan, segala bentuk tawaran aktivasi IKD melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp patut dicurigai dan sebaiknya diabaikan demi menghindari potensi kebocoran data pribadi.

“Hati-hati. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung oleh Disdukcapil. Kalau ada yang menghubungi lewat telepon atau WA, jangan dilayani,” tegasnya.

Disdukcapil Kaltim mengimbau masyarakat segera melaporkan ke kantor terdekat jika mendapati indikasi penipuan serupa agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat. (*)

Editor: Redaksi