Tertibkan Bangunan Milik Warga di Baqa, Kasatpol PP Samarinda: Alhamdulillah Tak Ada Kendala
Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 0 views
Petugas saat melakukan penertiban bangunan di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menargetkan proses penertiban terhadap 57 bangunan di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, rampung pada hari ini, Selasa 21 Oktober 2025.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan bahwa upaya penertiban dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari sosialisasi, pemberian himbauan, hingga surat peringatan kepada warga.
“Sudah dilalui himbauan baik tertulis maupun lisan, kali ini kami tiba saatnya penertiban. Bagaimanapun juga aset pemerintah kota wajib diamankan oleh Satpol PP sebagai penegak perda,” ucapnya di sela kegiatan penertiban.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak bekerja sendiri dalam kegiatan tersebut, melainkan berkolaborasi dengan TNI, Polri, POM, dan sejumlah perangkat daerah terkait. Total terdapat 609 personel gabungan yang dikerahkan, dibantu dengan tiga alat berat dan lima armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Di mana dari total 57 bangunan, sebanyak 18 pemilik bangunan sudah menerima dana kerohiman dan sebelumnya telah diberikan waktu dua minggu untuk membongkar mandiri. Namun, hanya dua warga yang melaksanakan pembongkaran secara mandiri.
“Saat kami menyampaikan surat himbauan untuk bongkar mandiri, ternyata dari 18 pun itu juga belum banyak yang meninggalkan tempat dan juga belum bongkar mandiri. Saya lihat dengan kasat mata yang bongkar mandiri saat saya ke sini itu dua itu," bebernya.
Wanita yang karibnya disapa Anis tersebut menambahkan, meskipun sebagian warga masih menempati bangunan, proses pembongkaran tetap berjalan lancar dan kondusif berkat dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah tidak ada kendala berarti. Karena ada TNI dan Polri yang ikut membantu,” ujarnya.
Satpol PP juga memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis. Petugas bahkan membantu warga memindahkan barang-barang pribadi ke tempat yang lebih aman.
“Anggota kami ikut membantu mengeluarkan barang-barang warga. DLH dan PUPR juga membantu memindahkan barang menggunakan mobil operasional ke area seberang (dekat PDAM),” tambahnya.
Anis menyebut, pihaknya menargetkan seluruh pembongkaran rampung hari ini. “Ya targetnya hari ini harus selesai lembur. Jagain pokoknya harus selesai, biar aja dari TNI/Polri pokoknya harus ikut lembur,” tegasnya.
Diketahui, penertiban dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Sebelumnya, penertiban bangunan di kawasan Baqa ini telah melalui tahap sosialisasi dan koordinasi dengan pihak kelurahan serta kecamatan. (*)