Pengamat Sebut Isu Membubarkan DPR Sinyal Bagi Wakil Rakyat untuk Berbenah Diri
Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Syaiful Bachtiar.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co - Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan mencuat di tengah masyarakat. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Syaiful Bachtiar menilai dorongan tersebut bukan muncul tiba-tiba, melainkan akibat akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kinerja lembaga legislatif.
“Ini adalah bagian dari akumulasi kekecewaan rakyat terhadap tumpulnya fungsi DPR dan DPRD yang tidak serius melihat fakta di tengah masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai Presisi.co di salah satu Kafe di Samarinda, Senin 25 Agustus 2025.
Menurut pria yang karibnya disapa Syaiful ini ketidakpuasan publik dipicu oleh berbagai hal, mulai dari kenaikan tunjangan anggota dewan, beban pajak yang semakin tinggi, hingga adanya kebijakan pemerintah yang dinilai meresahkan. Kondisi ini, kata dia, membuat masyarakat merasa DPR tidak berpihak pada rakyat.
“Gaji dan upah tidak naik, tapi pajak naik gila-gilaan. Ditambah kebijakan aneh seperti pemblokiran rekening dan meningkatnya pengangguran. Itu dianggap biasa saja oleh DPR dan pemerintah,” tegasnya.
Maka dari itu, Syaiful juga menilai fenomena ini memiliki kemiripan dengan krisis 1998, hanya saja kini sasaran utama tuntutan masyarakat lebih mengarah pada DPR yang dianggap lumpuh dan tidak berfungsi.
“Tiga fungsi DPR, yakni legislasi, budgeting, dan kontrol terhadap pemerintah, tidak memberi peran yang bermakna bagi rakyat,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa secara konstitusi pembubaran DPR tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun Undang-Undang MD3. Namun, tuntutan publik yang muncul bisa menjadi sinyal kuat bagi DPR untuk segera berbenah.
“Ketika rakyat merasa DPR tidak mencerminkan wakil rakyat, maka wajar jika muncul tuntutan pembubaran. Mestinya (DPR) berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar mendukung kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (*)