search

Daerah

Pemkot SamarindaAndi HarunTransaksi Elektronik

Target Pemkot Samarinda, Transaksi Elektronik Penuh di Awal 2026

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Target Pemkot Samarinda, Transaksi Elektronik Penuh di Awal 2026
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat hadiri kegiatan HLM evaluasi ETPD, evaluasi pencapaian target eealisasi PAD Triwulan II Tahun Anggaran 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan seluruh layanan publik sudah menerapkan transaksi elektronik paling lambat awal 2026. 

Hal ini disampaikan usai buka High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Evaluasi Pencapaian Target Realisasi PAD Triwulan II Tahun Anggaran 2025, serta Evaluasi Belanja Daerah Secara Nontunai di Ruang Serba Guna Bankaltimtara, Jalan Jend. Sudirman, Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Andi Harun, Samarinda saat ini berada di peringkat pertama wilayah Kalimantan dan kedua tingkat nasional setelah Bogor dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Meski demikian, masih ada sejumlah sektor yang perlu ditransformasikan.

“Target kita di 2025 ini, paling lambat awal 2026, seluruh layanan pemerintah di Samarinda sudah mengimplementasikan transaksi elektronik, tidak hanya di sektor pajak dan retribusi, tetapi juga di semua layanan publik,” ucapnya.

Ia menyebutkan, penerapan transaksi elektronik memiliki tiga manfaat utama. Pertama, meningkatkan literasi digital masyarakat. Kedua, menekan potensi kebocoran anggaran sekaligus menghindari praktik pungli dan tindak korupsi. Ketiga, memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Beberapa sektor sudah berjalan, seperti pajak dan retribusi daerah, serta transaksi administrasi rutin pemerintah berupa pembayaran listrik, air, hingga perjalanan dinas. Namun di sektor pelayanan publik, seperti puskesmas dan sekolah, masih ada yang belum sepenuhnya menerapkan sistem non-tunai.

“Kalau ekosistem digital sudah terimplementasi secara masif, maka transparansi dan akuntabilitas akan meningkat tajam. Mitigasi risiko hukum bagi penyelenggara pemerintahan juga bisa dihindarkan,” tegasnya.

Pemkot Samarinda berharap konsistensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung penuh program elektronifikasi sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pembangunan kota. (*)

Editor: Redaksi