search

Daerah

andi harunInvestor KoreaDLH Kota SamarindaInsinerator Sampah Pemkot Samarinda

Investor Korea Bakal Temui Andi Harun Bahas Pembangunan Insinerator Sampah di Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan
7 jam yang lalu | 32 views
Investor Korea Bakal Temui Andi Harun Bahas Pembangunan Insinerator Sampah di Samarinda
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah saat diwawancarai di halaman DLH Samarinda, Senin 7 Juli 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menjajaki kerja sama dengan investor asal Korea Selatan dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator di 'Kota Tepian' julukan Samarinda. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah, yang mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihak investor akan mempresentasikan rencana proyek tersebut langsung di hadapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

"Kami minta kepada Mr. Kim (investor dari Korea) untuk presentasi dengan membawa timnya di depan Wali Kota. Rencananya secepatnya, mudah-mudahan minggu depan," ungkapnya saat diwawancarai Presisi.co pada Senin, 7 Juli 2025.

Pria yang karibnya disapa Endang itu menyebutkan, bahwa teknologi insinerator yang ditawarkan oleh investor telah digunakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan dinilai ramah lingkungan. 

“Logikanya begini, kalau IKN yang dikenal sebagai kota taman dan kota lingkungan saja menerima, masa Samarinda tidak?” tegasnya.

Terkait lokasi, Endang memastikan insinerator akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, mengingat skala fasilitas yang besar. Proyek ini mengarah pada skema Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), namun detail teknisnya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan pihak investor.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa rencana kerja sama ini bukanlah hal baru. 

"Mr. Kim sebenarnya sudah pernah datang pada 2024 lalu untuk mempresentasikan sarana pengelolaan sampah, namun saat itu baru sekadar wacana dan belum ada tindak lanjut," ungkapnya.

Boy menambahkan bahwa pada kunjungan terakhir ke TPA Samarinda, pembicaraan kembali menguat dengan fokus pada metode insinerasi yang dapat mengonversi sampah menjadi energi.

Di mana pada sebelumnya, Mr. Kim mengusulkan sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF), namun kini pendekatannya bergeser ke metode insinerasi. 

"Finalisasinya tetap berada di tangan Wali Kota. Kami hanya berikan masukan teknis berdasarkan kajian lingkungan, termasuk potensi dampak dan keuntungan dari metode ini," jelasnya.

Di sisi lain, DLH juga sedang mempersiapkan pengoperasian 10 unit insinerator komunal yang akan digunakan di 10 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Meskipun idealnya diletakkan di masing-masing kecamatan, keterbatasan lahan menyebabkan sebagian insinerator akan ditempatkan di lokasi strategis seperti kawasan pinggiran kota.

“Meski diletakkan di luar kecamatan, alat ini tetap akan mengelola sampah dari wilayah kota seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir. Jadi peletakannya mungkin di Kecamatan Sambutan," ucapnya.

Untuk mendukung pengoperasian alat, DLH akan merekrut dan melatih personel mulai bulan ini. Di mana setiap lokasi insinerator akan memiliki lima orang tenaga kerja, terdiri dari empat pemilah dan satu operator insinerator. (*)

Editor: Redaksi