DPRD Kaltim Kawal Penuh Gratispol, Perda Bisa Jadi Penguat Legalitas
Penulis: Akmal Fadhil
8 jam yang lalu | 0 views
Sarkowi V Zahry, Anggota DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program pendidikan gratis atau GratisPol yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025–2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan terhadap program yang masih berada di tahap awal implementasi.
“Informasi tentang Gratispol masih simpang siur. Jangan sampai masyarakat kebingungan karena kurang sosialisasi,” ujar Sarkowi saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Ngopi (Ngobrol Santai Perkara Isu) di Teras Samarinda, Senin 30 Juni 2025.
Ia menilai minimnya informasi yang diterima masyarakat, khususnya mahasiswa, menjadi penyebab munculnya kebingungan dan spekulasi terkait teknis pelaksanaan program tersebut.
Sarkowi mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan keresahan mereka, dan menekankan pentingnya forum diskusi sebagai ruang dialog antara pemangku kebijakan dan publik.
Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi kontrolnya demi memastikan Gratispol berjalan sesuai tujuan awal.
“Kami sudah melakukan evaluasi pendalaman program. Kalau perlu kita perbaiki, ya kita perbaiki. Kalau dasar hukumnya hanya Pergub dan dirasa belum cukup kuat, kita dorong untuk dijadikan Perda,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Program Gratispol dirancang untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa baru, termasuk penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.
Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung implementasi program ini.
Sarkowi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergesa gesa menarik kesimpulan sebelum program benar-benar berjalan.
“Biarkan dulu berjalan, nanti kalau ada yang kurang, baru kita evaluasi bersama,” ujarnya. (*)