search

Advetorial

DPRD Kaltim Komisi IV DPRD Darlis Pattalongi Pendidikan Kaltim Rombel Sekolah Sekolah Baru Samarinda PPDB 2025 Akses Pendidikan Zonasi Sekolah Pendidikan Berkualitas Pembangunan Sekolah Pemerataan Pendidikan SMA SMK Kaltim Jalur Afirmasi Jalur Prestasi Infrastruktur Pendidikan Pemerintah Peduli Pendidikan Transportasi Siswa Pendidikan di Pedalaman Kaltim Cerdas

DPRD Kaltim Desak Penambahan Rombel dan Sekolah Baru Hadapi Lonjakan Siswa

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 20 Juni 2025 | 26 views
DPRD Kaltim Desak Penambahan Rombel dan Sekolah Baru Hadapi Lonjakan Siswa
Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Menghadapi lonjakan jumlah pendaftar di tingkat SMA/SMK untuk tahun ajaran 2025/2026, DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menambah ruang belajar (rombel) dan membangun sekolah baru, khususnya di daerah padat penduduk seperti Samarinda.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim pada Jumat 20 Juni 2025.

Menurutnya, keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah menyebabkan kelebihan kapasitas di sejumlah sekolah.

“Banyak rombel bisa mencapai 50 siswa karena semua dipaksakan masuk ke sekolah negeri. Ini tidak sehat untuk kualitas pendidikan,” kata Darlis.

Meski Pemprov Kaltim menargetkan daya tampung 30.000 siswa pada tahun ini, angka tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan riil, terutama di kota-kota besar.

Darlis menegaskan bahwa solusi tidak cukup dengan menambah rombel, tetapi harus disertai pembangunan sekolah baru.

Ia juga menyoroti kesenjangan akses pendidikan di daerah pedalaman. Menurutnya, meski jumlah lulusan SMP di desa-desa terpencil hanya belasan, pemerintah tetap wajib menyediakan akses pendidikan lanjutan.

“Di daerah terpencil bisa diterapkan pembelajaran jarak dekat dengan sekolah induk, tanpa perlu membangun sekolah filial secara formal,” jelasnya.

Darlis juga menyoroti mahalnya biaya transportasi bagi siswa di pedalaman yang harus ke kota kecamatan untuk bersekolah. Hal ini kerap menjadi penghalang kelanjutan pendidikan mereka.

Terkait seleksi Penerimaan Murid Baru (PMB), Darlis menilai penerapan empat jalur seleksi—zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi—lebih adil dibanding sistem zonasi murni. Ia pun mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi manipulasi data, seperti pemindahan alamat dalam Kartu Keluarga (KK).

“Dengan jalur afirmasi dan prestasi, tak perlu lagi akal-akalan pindah domisili hanya untuk bisa masuk sekolah negeri,” ujarnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa upaya penambahan kapasitas harus dibarengi peningkatan kualitas pendidikan. “Kalau kualitas sekolah negeri meningkat, otomatis output lulusannya juga akan meningkat,” pungkasnya. (*)