DPRD Pastikan Dana Beasiswa Dimanfaatkan untuk UKT
Penulis: Akmal Fadhil
Minggu, 15 Juni 2025 | 19 views
Sekertaris Komisu IV DPRD Kaltim, M Darlis. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co Sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sebesar Rp3,5 miliar yang tidak terserap pada periode 2020–2023 akan dialihkan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ini bukan karena ada penyalahgunaan, tapi karena adanya perubahan arah kebijakan,” ujar Darlis, Minggu 15 Juni 2025.
Menurutnya, pemerintahan sebelumnya lebih fokus pada pemberian beasiswa individu, sedangkan saat ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengalihkan perhatian pada pembiayaan UKT sebagai bentuk dukungan pendidikan yang lebih merata.
Dana sisa tersebut rencananya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan mulai digunakan pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
“Program ini akan dikucurkan mulai September lewat skema Gratispol, khususnya untuk mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi di Kaltim,” jelas Darlis.
Ia memastikan bahwa pengalihan dana ini bukan berarti pengurangan bantuan, melainkan penyesuaian bentuk dukungan pendidikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Komitmen terhadap pendidikan tetap prioritas. Hanya bentuknya yang menyesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan mahasiswa,” pungkasnya. (*)