search

Advetorial

Pemkab KukarSekda KukarSunggonoDigitalisasi Pajakoptimalisasi PADPAD Kukarmodernisasi perpajakan

Sekda Kukar Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD Secara Berkelanjutan

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 15 Maret 2025 | 0 views
Sekda Kukar Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD Secara Berkelanjutan
Sekda Kukar, Sunggono. (Ist)

Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian besar terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui modernisasi sistem perpajakan. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menilai digitalisasi merupakan solusi efektif untuk mengatasi kebocoran potensi pendapatan.

“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” jelasnya.

Ia mencontohkan dua sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kita bisa lihat banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” tambahnya.

Selain akurasi data, Sunggono menilai kemudahan akses menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Langkah awal digitalisasi telah diterapkan dalam proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan BPHTB. Dengan kebijakan pendaftaran pertama secara gratis dan sistem berbasis daring, terjadi lonjakan signifikan pada jumlah pendaftar.

“Begitu masyarakat dipermudah, mereka akan lebih taat aturan. Kita gratiskan pendaftaran pertama sertifikasi tanah, dan hasilnya, jumlah pendaftaran meningkat signifikan. Itu artinya pendapatan daerah juga ikut naik,” katanya.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya untuk efisiensi, tapi juga sebagai fondasi pembangunan sistem perpajakan modern dan berkelanjutan di Kukar. (*)

Editor: Redaksi