search

Daerah

Kasus PenganiayaanPolsek Sungai KunjangBerita Kriminal SamarindaTravel Kubar-Samarinda

Perkara Tak Sanggup Bayar Ongkos Travel Berakhir dengan Penganiayaan

Penulis: Muhammad Riduan
14 jam yang lalu | 83 views
Perkara Tak Sanggup Bayar Ongkos Travel Berakhir dengan Penganiayaan
Pelaku berinisial WH (32) penganiyaan berhasil dibekuk jajaran Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang. (Ist/Polresta Samarinda)

Samarinda, Presisi.co – Aksi penganiayaan yang terjadi di Jalan Anggi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang. Pelaku berinisial WH (32) akhirnya dibekuk pada Kamis, 1 Mei 2025, tak lama setelah kejadian dilaporkan.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, AKP Agung Sisbiyantoro, insiden bermula saat korban yang berinisial JS (29) yang baru tiba dari Kutai Barat (Kubar) ke Samarinda menggunakan jasa travel seharga Rp350.000, tidak mampu membayar ongkos tersebut.

"Sampai Samarinda korban tidak punya uang kemudian korban menjaminkan satu unit HP Galaxy A10F warna merah kepada travel melalui pelaku yang korban tidak kenal," tuturnya, pada Jumat 2 Mei 2025.

Namun pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 12.20 WITA, pelaku menagih pembayaran. Karena korban belum memiliki uang, terjadi adu mulut yang berujung kepada kekerasan, hingga korban mengalami luka.

"Pelaku secara tiba-tiba memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan botol parfum, merasa kepala korban mengeluarkan darah kemudian korban melarikan diri," jelasnya.

Korban lanjut melaporkan perihal tersebut ke pihak berwajib. Menerima laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WH. Pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

AKP Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwenang. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi