Terbakar Api Cemburu, Wanita Ini Akhirnya Diamankan Polisi di Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 30 April 2025 | 147 views
Foto blur wanita berinisial V setelah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda atas dugaan tindak pidana penganiayaan. (Ist)
Samarinda, Presisi.co – Seorang wanita berinisial V diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan berinisial MKU (29), warga Balikpapan. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar Wisma Sedap Malam 4, Jalan Kurnia Makmur No. 112, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Sabtu, 20 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui PS Kasi Humas Ipda Ramli P. Sianturi menjelaskan bahwa insiden bermula dari konfrontasi pelaku terhadap suaminya dan korban yang berada di dalam kamar wisma tersebut.
"Pelaku datang ke lokasi dan langsung menanyakan kepada korban soal hubungannya dengan sang suami. Korban menjelaskan bahwa mereka hanya bertemu sebagai tamu," ungkap Ipda Ramli dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 April 2025.
Namun situasi memanas setelah pelaku melanjutkan pertanyaan kepada suaminya mengenai adanya perasaan terhadap korban. Saat suaminya mengakui bahwa ia memiliki perasaan, pelaku diduga langsung emosi dan melakukan kekerasan.
"Pelaku memukul dan mencakar wajah korban, serta menggigit tangan kanan korban hingga menyebabkan luka," terang Ramli.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Petugas kemudian segera mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, pelaku berada di Mapolresta Samarinda dan kasus ini tengah diproses sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan," imbuhnya. (*)