Eks Presiden Korsel Moon Jae-In Jadi Tersangka Kasus Suap Gegara Carikan Kerja Menantunya
Penulis: Rafika
Senin, 02 September 2024 | 860 views
Presisi.co - Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-In, tengah menjadi sorotan media setempat. Sosok presiden Korea Selatan 2017-2022 itu menjadi bulan-bulanan usai terseret status tersangka kasus dugaan suap jabatan.
Jaksa Korea Selatan menyematkan status tersangka ke Moon Jae-In usai dengan tuduhan membantu mantan menantunya menerima perlakuan istimewa untuk mendapatkan jabatan di sebuah maskapai penerbangan.
Diduga, kasus penyalahgunaan jabatan pemerintahan yang dilakukan Moon Jae-In ini terjadi pada tahun 2020 lalu. Kala itu, Moon Jae-In diduga memberikan uang suap demi membantu menantunya mendapatkan jabatan.
Terungkap nama mantan menantu Moon Jae-In yang dibantu mendapatkan jabatan di maskapai penerbangan memiliki nama belakang Seo.
Seo diduga imbalan atas pengaturan penunjukan pejabat penting di pemerintahan bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.
Seo sendiri menikahi putri Moon Jae-In yakni Moon Da-hye sebelum mereka akhirnya bercerai pada tahun 2021 lalu.
Laporan tersebut disampaikan oleh Divisi Kriminal 3, Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju, yang memimpin penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan Moon Jae-In. Keterangan ini terperinci dalam surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada 30 Agustus 2024 lalu di rumah putri Moon Jae-In, Moon Da-hye.
Penyelidikan mereka berawal dari laporan mengenai perekrutan mantan menantu Moon, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakang Seo, di Thai Eastar Jet.
Penyelidikan kemudian berjalan dengan menginvestigasi kemungkinan hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan legislator Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UMKM dan agensi Startups Pemerintah Korea Selatan yang akrab disebut Kosme.
Adapun laporan dugaan suap Moon Jae-In tersebut diadukan oleh dua partai yakni Partai Gugmin-uihim dan Partai Jeong-uidang pada periode September 2020 dan April 2021.
Jaksa mencurigai bahwa Moon Jae-In dan istrinya memberikan dukungan kepada keluarga putri mereka. Namun, dukungan tersebut terhenti setelah Seo mendapatkan pekerjaan di Thai Eastar Jet.
Jika dukungan tersebut dihentikan setelah Seo dipekerjakan, jaksa yakin bahwa dukungan dari maskapai penerbangan, termasuk gaji dan perumahan yang diberikan pada Seo, dapat dianggap sebagai suap kepada Moon Jae-In.
Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta won (S$218.000) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang mereka pandang sebagai tindak pidana suap kepada Moon Jae-In.
Oleh karena itu, mereka mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon Jae-In diduga menerima jumlah tersebut.
Sementara Seo telah diperiksa tiga kali pada tahun 2024 sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam. (*)