Gara-gara Sakit Hati Diputusin, Mantan Pacar Nekat Sebarkan Video Porno Audrey Davis
Penulis: Rafika
Senin, 12 Agustus 2024 | 1.570 views
Presisi.co - Teka-teki penyebar video syur Audrey Davis, putri David Bayu eks vokalis Naif, terjawab sudah. Ia adalah AP (27), mantan kekasih sekaligus lawan main Audrey Davis dalam video syur yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu.
Fakta di balik penyebaran video syur Audrey Davis dengan mantan pacarnya itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“AP yang merupakan pemeran pria dan merekam video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022 silam,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024), dilansir dari Suara.com.
Usai diamankan pihak berwajib, AP membeberkan alasannya menyebarkan video syur dengan mantan kekasihnya yang dibuat pada tahun 2022 silam.
Rupanya, tindakannya itu dilatarbelakangi motif sakit hati usai Audrey Davis memutuskan hubungan mereka.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka (AP) sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi,” katanya.
Sebelumnya, AP diringkus kepolisian di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8/2024) lalu. Ia pun ikut ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan video asusila yang melibatkan dirinya dengan Audrey di platform Twitter alias X lewat akun yang dibuatnya dengan nama Stif.
Dalam penangkapan terhadap AP, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8.
Kemudian sebuah flashdisk yang berisikan konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, dan akun email.
Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)